Empat mantan petinggi di PT Garuda Indonesia (GIAA) diperiksa tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung (Kejakgung), Senin (4/4/2022). Pemeriksaan tersebut lanjutan dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan pesawat terbang ATR 72-600 dan CRJ 1000 oleh PT GIAA 2011-2021.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra pada rapat kreditur pertama melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Sementara di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 21 Desember 2021.
Beritatrans.com - Kondisi Garuda Indonesia yang diujung tanduk seolah tidak menjadi hal penting yang perlu dipikirkan. Pasalnya, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra justru memilih plesiran selama dua pekan ke Amerika dan Eropa dibanding mempersiapkan diri menghadapi gugatan PKPU di pengadilan niaga dan juga menghadapi kondisi keuangan yang sangat memprihatinkan.